KAI Respons Insiden Magetan dengan Kooperasi Maksimal

0
Kai-Kooperatif-3-2

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan sikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait insiden antara KA 170 (Malioboro Ekspres) dan sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

KAI turut berduka cita atas meninggalnya empat korban dan luka-luka yang dialami lima orang lainnya. Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun telah menyambangi keluarga korban dan menjenguk para korban yang masih dalam perawatan.

Lokasi kejadian adalah jalur ganda aktif yang melayani kereta dari dua arah secara bergantian atau bersamaan dalam waktu berdekatan, menuntut kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan. KAI terus melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan, memperkuat SOP, dan menggunakan teknologi pendukung demi menjaga keamanan operasional.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mengutamakan perjalanan kereta api dan menaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

KAI mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pemerintah daerah, serta aparat keamanan untuk mengurangi kecelakaan. Hingga 19 Mei 2025, tercatat ada 119 kasus kendaraan yang menabrak kereta, terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Untuk mencegah kecelakaan, KAI telah menutup 309 perlintasan sepanjang tahun 2024. Sampai Maret 2025, sudah ada 74 titik yang ditutup atau disempitkan dari target 292 titik.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *